Bantuan dari Provinsi Guangdong
Konsul Jenderal RRT Medan Qiu Weiwei menyampaikan bahwa Pemerintah Tiongkok percaya bahwa kekuatan persatuan dan kerja sama adalah senjata paling kuat bagi komunitas internasional untuk mengatasi pandemi global. Sebagai negara tetangga yang bersahabat dan saling membantu sejak dahulu, kata Qiu, bantuan yang diserahkan merupakan bentuk solidaritas, simpati dan dukungan.
“Bantuan yang kami bawa hari ini merupakan bantuan dari Provinsi Guangdong yakni 10.000 masker medis, 50.000 masker sekali pakai dan 5.000 sarung tangan. Semoga persahabatan antara Sumut dan Guangdong atau Tiongkok keseluruhan semakin erat serta bersama semakin kuat kita menghadapi pandemi ini,” jelas Qiu.
Berikutnya, Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengungkapkan bahwa DJBC melalui Kantor Bea Cukai Kualanamu membawa 16.000 surgical masker untuk membantu pencegahan penularan virus corona. Katanya, masker tersebut merupakan barang hasil tegahan (sitaan) Bea Cukai Kualanamu yang menjadi Barang Milik Negara.
Baca juga: Penjelasan GTPP Covid-19 Aceh Terkait Pasien Positif Covid yang Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca juga: Petani di Aceh Terima Rumah Layak Huni dari Pemerintah
“Masker yang dihibahkan ini merupakan bagian dari barang hasil tegahan Bea Cukai Kualanamu yang tidak diurus oleh pemiliknya maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perizinan impor sebelum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34 Tahun 2020 berlaku,” katanya.
Adapun PMK No 34 Tahun 2020 mengatur tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.












