Alasan Khofifah Perpanjang PSBB Transisi Malang Raya Hingga 13 Juni 2020

Malang Raya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di Malang Raya memutuskan bahwa masa transisi akan diperpanjang selama tujuh hari dan dimulai pada hari Minggu, (7/6/2020)
Pelanggaran masih terjadi, kasus positif bertambah

Selain karena angka Rate of Transmission yang masih belum memenuhi standar WHO, Gubernur Khofifah juga menyebut jika masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama. Dalam prakteknya di masyarakat, masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif Covid-19 walaupun tidak signifikan.

“Semua ikhtiar dan inovasi tentu sudah dimaksimalkan. Namun kita memang harus terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, taat dan patuh pada protokol kesehatan,” pesan Gubernur Khofifah kepada tiga kepala daerah Malang Raya.

Oleh sebab itu dirinya juga berpesan agar semua pihak bisa terus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarskat luas.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Hingga Jaringan Terbawah

Baca juga: Berlaku Besok! Ini Ketentuan Lengkap Protokol Kesehatan Ojol DKI

 

Turut hadir dalam rapat evaluasi, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kabinda Jatim Brigjend TNI Mochamad Syafei, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, jajaran Ka OPD Pemprov Jatim dan Forkopimda se-Malang Raya.