SURABAYA, LINES.id – Terkait berakhirnya masa transisi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya pada hari Sabtu (6/6/2020). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di Malang Raya memutuskan bahwa masa transisi akan diperpanjang selama tujuh hari dan dimulai pada hari Minggu (7/6/2020). Perpanjangan masa transisi ini nantinya juga disertai dengan evaluasi kembali pada akhir periode yaitu hari ketujuh.
“Hari ini adalah hari pertama perpanjangan transisi pasca PSBB Malang Raya dan akan dimulai untuk transisi pasca PSBB tahap berikutnya selama tujuh hari untuk kemudian kita evaluasi kembali bersama-sama,” ungkap Gubernur Khofifah.
Keputusan tersebut diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jawa Timur yaitu Pangdam V Brawijaya, Pangdivif II Kostrad dan Wakapolda Jawa Timur. Setelah melakukan Rapat Evaluasi secara virtual bersama tiga kepala daerah Malang Raya yaitu Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Bersama forkopimda dan Danrem 083 Baladhika Jaya di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (5/6/2020) malam.
Baca juga: Omzet Capai 5M, Lumbung Pangan Jatim Kini Bisa COD via WhatsApp
Baca juga: Wagub Pantau Penyelenggaraan Protokol Covid-19 Dunia Usaha di Jatim
Keputusan mengacu panduan WHO
Pengambilan keputusan tersebut juga berdasarkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dimana salah satu persyaratan agar suatu wilayah menuju New Normal adalah Rate of Transmission (RT) nya kurang dari satu. Dalam hal ini, Range RT Malang Raya, tercatat hingga Jumat (5/6/2020) masih pada angka 0,76 – 1,23. Walaupun beberapa wilayah sudah berada dibawah 1, namun beberapa wilayah lain, RT nya masih tercatat tinggi. Sehingga, Malang Raya dirasa masih belum bisa memasuki masa New Normal.
“Panduan dari WHO, salah satu syarat menuju New Normal adalah ketika Rate of Transmission (RT) nya kurang dari satu. Posisi per hari ini, RT dari Malang Raya masih 1,23,” tutur Gubernur perempuan pertama Jatim ini.
Kepada tiga kepala daerah, Gubernur Khofifah juga menambahkan, karena pada awal penetapan masa transisi diberlakukan episode waktu tujuh hari. Hal yang sama juga akan dilakukan pada masa transisi periode kedua kali ini. Transisi kedua akan dimulai pada 7 Juni hingga tujuh hari ke depan yaitu 13 Juni 2020.
“Saya meminta kepada tiga kepala daerah Malang Raya untuk memperpajang masa transisi pasca PSBB pada tujuh hari berikutnya, terhitung mulai hari ini,” imbuh orang nomor satu di Jatim ini.
Pelanggaran masih terjadi…












