Penjelasan Menag Terkait Pembatalan Haji 2020

Haji 2020
Menteri Agama Fachrul Razi

JAKARTA, LINES.id – Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ibadah haji 2020 ditiadakan karena pandemi Covid-19 global belum berakhir.

“Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah,” kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Selasa (2/6/2020) seperti dilansir CNNIndonesia.

Fachrul mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.

Baca juga: Arab Saudi: Jam Malam Selama Pandemi Diakhiri, Kecuali Mekah

Baca juga: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Akan Dibuka Kembali, Dipasangi Kamera Thermal

 

Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.

Presiden Joko Widodo lantas menelepon Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji.