Hardiknas: Pendidikan di tengah pandemi Covid-19
Disusul dengan materi terkait wabah pandemi Covid-19 yang telah mengglobal bermula dari Wuhan, provinsi Hubei China pada Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada 11 Maret 2020. Wabah Coronavirus ini telah menjadi momok menakutkan di abad ini dan pada 1 Mei 2020 telah menyebabkan 224.172 korban jiwa dan mewabah di 215 negara dan telah menginfeksi lebih dari 3.175.111.
Di Indonesia per 1 Mei 2020 telah menginfeksi 10.551 orang dan 800 nyawa melayang akibat keganasan Covid-19 tersebut. Tidak sampai disitu, perekonomian juga lumpuh mengakibatkan perusahaan kolaps dan berujung pada PHK.
PHK menimbulkan pengangguran secara besar-besaran, dan juntrungannya terjadi pengangguran baru secara massif dan mengakibatkan ketidakteraturan sosial, dan memicu terjadinya penyakit sosial akut lainya. Seperti penjambretan, begal, penodongan, perampokan, dan lain-lain.
Baca juga: Pandemi COVID-19, FBS UNM Maksimalkan Kegiatan Tridarma PT Secara Daring
Baca juga: Fakultas Psikologi UNM Berikan Layanan Konsultasi Psikologi Online Secara Gratis
Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah ini, pemerintah melakukan beragam upaya seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Untuk berhasilnya PSBB ini, diharapkan kepada warga masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut. Yakni dengan tetap stay at home, dirumahaja, work from home, dan menghindari berkumpul (social distancing dan physical distancing),” ujarnya.
Sukardi Weda juga menambahkan untuk berhasilnya PSBB ini, maka warga diharapkan mentaati peraturan tersebut. Selalu menumbuhkan kesadaran kolektif dan kesalehan sosial untuk membantu sesama dan mentaati himbauan pemerintah.
Masa depan pendidikan di…












