Aksi secara virtual dinilai efektif
Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.
Riden menjelaskan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.
FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid-19.
Baca juga: Dua Kategori Pendaftar Kartu Prakerja yang Dipertimbangkan Lolos, Siapa Saja?
Baca juga: Istana Buka Suara Soal Kekhawatiran Terjadi Kerusuhan Seperti 1998
“Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!,” kata Riden.
Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB. Buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.
Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK. FSPMI menerima laporan ratusan buruh di-PHK selama masa pandemi Covid-19. Begitu juga dengan buruh yang dirumahkan.
Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang. Dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.
“Ke depan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya,” kata Riden.












