Siapkan dari Sekarang! Sensus Penduduk Online Berakhir Bulan Ini, Pahami Cara Pengisiannya

Sensus Penduduk
Foto: Ilustrasi Sensus Penduduk Online 2020 (sumber: apahabar.com)

Permintaan kode akses untuk diri sendiri dan anggota keluarga dapat dilakukan secara kolektif dalam satu email. Dalam hal ini, diminta untuk menyertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.

Cara mengisi

Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

1. Masuk ke laman sensus. bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.

2. Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”

4. Apabila baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Setelah itu, klik “Buat Password”

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus. Lalu klik “Mulai Mengisi”

Baca juga: LDII Kota Jayapura Selenggarakan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

Baca juga: MA Resmi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Mulai Hari Ini

 

7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan sebenar-benarnya

8. Pada halaman pertama, Anda akan diminta untuk mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, meliputi provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, nama jalan dan nomor rumah.

9. Pada halaman selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.

10. Setelah itu, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya. Isilah data tentang aktivitas sehari-hari

11. Apabila seluruh pertanyaan sudah diisi, klik tombol “Kirim”

12. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada e-mail pribadi yang aktif, dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.