Pelunasan tahap kedua
Ditambahkan Muhajirin, pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.720 orang. Kuota jemaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.
“Artinya, sudah 78,01% calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” jelas Arfi.
“Jika sampai besok masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.
“Sampai hari ini, 2.135 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” pungkasnya.












