JAKARTA, LINES.id – Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menginstruksikan semua kementerian untuk membatasi pengeluaran anggaran mereka. Sehingga uang itu dapat dialokasikan untuk mempertahankan daya beli masyarakat selama pandemi COVID-19.
Diberitakan thejakartapost.com, instruksi tersebut disampaikan selama pertemuan telekonferensi Kabinet pada hari Senin (16/3/2020). Hal ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong jarak sosial untuk mengekang penyebaran COVID-19.
https://www.instagram.com/p/B9x2YILFAdA/?utm_source=ig_embed
“Anggaran yang terkait dengan perjalanan bisnis dan pertemuan, [yang harus ditunda selama ancaman virus korona], dapat digunakan untuk membantu orang-orang. Terutama yang berpenghasilan rendah, buruh, petani, nelayan, serta usaha mikro dan kecil, “kata Presiden.
Ia menambahkan bahwa setidaknya Rp 40 triliun (US $ 2,66 miliar) awalnya disiapkan untuk perjalanan bisnis dan pertemuan pejabat. Namun dapat dicairkan kepada masyarakat untuk mempertahankan daya beli mereka.
Jokowi juga menggantungkan harapannya pada program dana desa unggulannya untuk mempertahankan daya beli. “Setidaknya Rp 72 triliun dana dapat digunakan untuk memprioritaskan proyek pekerjaan umum padat karya atau program produktif lainnya,” katanya.
IMF dorong Pemerintah keluarkan Kebiajakan
Selain itu, lembaga-lembaga terkait juga diminta untuk segera memulai pencairan bantuan sosial pemerintah kepada rumah tangga berpenghasilan rendah melalui Program Keluarga Harapan.
Kementerian Sosial telah mengalokasikan sekitar Rp 31,3 triliun untuk program tahun ini, seperti dilaporkan Antara.
Dana Moneter Internasional (IMF) telah meminta pemerintah di seluruh dunia untuk bergabung dan menggelar dukungan keuangan yang agresif untuk ekonomi global yang terinfeksi virus corona, termasuk pembayaran langsung kepada pekerja dan bisnis.
Mengingat “guncangan akut” yang menghantam ekonomi, konsumen, dan bisnis, kepala ekonom IMF Gita Gopinath mengatakan. Pembuat kebijakan perlu menerapkan langkah-langkah pasar fiskal, moneter, dan keuangan yang ditargetkan secara substansial untuk membantu rumah tangga dan bisnis yang terkena dampak.
Langkah-langkah itu dapat mencakup “transfer tunai, subsidi upah dan keringanan pajak” serta pengurangan suku bunga dan dukungan pasar keuangan oleh bank sentral,” tambahnya.
IMF telah memperingatkan bahwa dampak wabah COVID-19 akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia hingga di bawah 2,9 persen yang diposting tahun lalu.
Pada hari Senin, Indonesia telah melaporkan 134 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, lima di antaranya berakhir dengan kematian.
Source: Thejakartapost












