MIMIKA, LINES.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Mimika mengikuti tausiah kebangsaan yang digelar Pondok Pesantren Wali Barokah, Kediri, Minggu (13/6/2021).
Acara tersebut berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII nomor: UND-155/DPP LDII/VI/2021 tanggal 11 juni 2021 perihal Undangan Tausiah dan Pembinaan LDII oleh Wakil Ketua Umum DP MUI Dr KH Marsudi Syuhud MA secara daring (online).
Bertempat di studio mini Masjid Miftahul Huda Gg Ketapang Kota Timika, hadir pengurus DPD LDII Kabupaten Mimika beserta Ketua MUI Kabupaten Ust H Muh Amin Ar SAg SPdi MM.
Ketua Umum DPP LDII Ir KH Chriswanto Santoso MSc dalam sambutannya mengemukakan pentingnya menjalin silaturahmi. Dengan silaturahmi itu, para tokoh agama bisa turut memikirkan bangsa dan negara sebagai kontribusi untuk menjadikan Indonesia negeri yang makmur penuh rahmat dari Allah.
Baca juga: LDII dan MUI Kota Prabumulih Ikuti Tausiah Kebangsaan Waketum DP MUI
“Tausiah ini jadi penting untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, agar ukhuwah wathoniyah juga kuat, dan ketiga ukhuwah basariyah terjaga. Para pendiri bangsa mendirikan negeri ini atas perbedaan yang tak bisa dihindari, dan para ulama menjadi motor penggerak perjuangan. Dari perbedaan itu, justru kita menyatu,” kata KH Chriswanto Santoso.
Tausiah Kebangsaan
Dalam tausiah kebangsaan, KH Marsudi Syuhud menekankan, konteks hubungan negara dan agama terdapat dalam tiga hal. Pertama, negara harus mampu membuat hubungan antara hukum tetap (Alquran dan Alhadis) dengan produk undang-undang yang dihasilkan negara, “Aturan yang dibuat negara harus bermanfaat dan mengurangi kemaksiatan atau kekacauan,” ujarnya.
Kedua, bernegara itu harus bisa menyatukan maslahat umum dan individu, “Contohnya pajak, hasil pajak bermanfaat untuk kepentingan umum. Namun adakalanya masyarakat dalam kondisi tak mampu bayar pajak, maka aturannya diubah bisa afirmasi atau tax holiday,” jelasnya.
Baca juga: Tausiah Kebangsaan, MUI Ajak LDII Wujudkan 3 Rukun Bernegara
Dan yang ketiga, menyatukan atau merukunkan kepentingan materi dan rohani, “Saat negara memperbolehkan salat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya bahkan mengurusinya maka sudah syariah. Meskipun bakal ada tabrakan antara syariah dan maksiat, misalnya ada korupsi bantuan sosial, maka korupsinya dibasmi bukan bantuan sosialnya yang dihilangkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, negara yang didasari musyawarah, maka hukumnya wajib menjaga kesepakatan atau produk musyarawah tersebut. Apa yang kurang dari negeri ini, ia berpesan untuk diperbaiki bersama, “Bukan negaranya yang dirobohkan,” pungkasnya. Ia juga meminta semua bersyukur atas rahmat Allah kepada Indonesia, yang aman dan tenteram.
“Lebih baik menjadi orang miskin di negeri yang kuat dan kaya, ketimbang menjadi orang kaya di negeri yang barbar, penuh ancaman, dan ketidakpastian,” pungkasnya.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.