Wabup Mamuju Tengah: Pendampingan Ombudsman Sebagai Upaya Peningkatan Layanan untuk Masyarakat

Ombudsman Sulbar
Wakil Bupati Mamuju Tengah H Amin Jasa

MAMUJU TENGAH, LINES.id – Wakil Bupati Mamuju Tengah menyampaikan sambutan pada pembukaan perjanjian kerja sama kepatuhan tahun 2021 dan workshop peningkatan kualitas pelayanan publik lingkup Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (29/4/2021).

Dalam sambutannya, H Amin Jasa menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat sebagai upaya peningkatan layanan yang diterima masyarakat nantinya.

“Tujuan dari terbentuknya Mamuju Tengah ini sesungguhnya adalah untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat dari seluruh aspek,” ungkap H Amin.

Baca juga: Hasilkan Kesepakatan antara Pelapor dan Pihak Samsat Mamuju, Ombudsman Sulbar Tutup Laporan

Baca juga: Lukman Umar: Semua Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Mengenal Ombudsman

 

Dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah bersama Ombudsman RI Sulawesi Barat, H Amin menambahkan bahwa sebagai aparatur negara, kita harus mengambil peran sebagai pelayan masyarakat yang baik.

“Penilaian Ombudsman di tahun 2019 sudah baik, namun dibutuhkan peningkatan layanan dari seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah,” kata H Amin.

OPD atau instansi secara teknis bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah. Sehingga Wakil Bupati Mamuju Tengah tersebut berharap Sekretaris Daerah bisa mengontrol dan membina instansi yang ada.