MAKASSAR, LINES.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus melakukan perubahan demi menyesuaikan pada standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah di berbagai sektor.
Perihal akreditasi misalnya. Perguruan Tinggi Swata terkemuka di luar Pulau Jawa ini telah menyediakan sejumlah instrumen untuk penyesuaian akreditasi A menuju perguruan tinggi dengan konversi akreditasi Unggul.
Konversi akreditasi berbasis Instrumen Suplemen Konversi (ISK) ke unggul ini merupakan kebijakan terbaru dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT) agar memacu kemajuan sektor pendidikan tinggi di Indonesia.
UMI Optimis Raih Akreditasi Unggul
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UMI Prof Dr Ir Abd Makhsud DEA mengungkapkan, kebijakan konversi akreditasi ini diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi.
Hal tersebut diungkapkan Prof Makshud dalam rapat bersama panitia penyusun ISK UMI yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Unggul Pemeringkatan Kampus, UMI Pilihan Tepat Lanjutkan Studi
Baca juga: Rektor UMI: Komunikasi dan Integritas Jadi Syarat Utama Kebutuhan Industri
Regulasi yang telah terbit sejak 16 Maret 2020 ini, kata Prof Makshud, memuat terkait konversi akreditasi dari A ke akreditasi Unggul, B ke Akreditasi Baik Sekali, dan C ke akreditasi Baik.
“Saya pikir segala indikator dan instrumen penilaian dalam ISK ini sangat bisa dipenuhi oleh UMI misalnya soal jumlah dosen, jurnal bereputasi, dan lain sebagainya. Kita harus optimis itu,” ungkap alumni Fakultas Teknik UMI ini.
Prof Makhsud menargetkan, UMI akan menjadi perguruan tinggi pertama yang berhasil melakukan konversi akreditasi ini.
Sementara itu, Rektor UMI Prof Dr H Basri Modding SE MSi juga meyakini jika panitia ISK UMI ini akan memberikan yang terbaik bagi kampus dalam konversi akreditasi kali ini.
“Ini akan sukses jika kita terlibat secara bersama sama. Seberat apapun sesuatu akan berjalan jika kita lakukan secara bersama. Pelaksanaan ini kita tidak boleh main-main karena ini peralihan dari akreditasi A ke unggul,” tutur Prof Basri Modding.
Nampak hadir secara virtual, Direktur PPs, Dekan Fakultas dan Ketua Lembaga dalam lingkup UMI bersama Panitia ISK, dan secara offline nampak Rektor UMI, bersama Wakil Rektor, Ketua Panitia ISK yang juga Ketua LPM bersama Sekretaris di ruang rapat senat Menara UMI Lt. 9.












