MAKASSAR, LINES.id – Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar promosi dan pengukuhan doktor bagi Rusli Baco Dg Palabi yang juga merupakan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Sidang di tengah penyebaran Covid-19 ini berlangsung virtual, Rabu (24/6/2020). Sidang promosi doktor ini dipimpin langsung oleh Rektor UMI Prof Dr H Basri Modding SE MSi.
Dengan demikian, Rusli Baco Dg Palabi resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum bidang Hukum Tata Negara. Rusli Baco Dg Palabi ini merupakan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2019-sekarang. Hal ini disampaikan oleh Promotor Prof Dr H Said Sampara SH MH di saat membacakan Curiculum Vitae Promovendus.
Selama melakukan penelitian, Rusli Baco Dg Palabi dibimbing oleh Promotor Prof Dr H Said Sampara SH MH, Co-Promotor Prof Dr H Laode Husen SH MH dan Dr Nurul Qamar SH MH.
Baca juga: Daftar Segera! Pendaftaran Wisuda UMI Berakhir 25 Juni
Baca juga: Milad ke 66 UMI, Wapres Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UMI
“Selamat atas gelar doktor yang diraihnya, semoga ilmunya bermanfaat bagi kemajuan Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Prof Basri Modding.
“Sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan juga melekat almamater UMI sebagai alumni, visi UMI yaitu berilmu amaliah, beramal ilmiah dan berakhlaqul karimah harus tetap dijunjung tinggi,” sambung mantan Direktur PPs UMI 2 periode 2010-2018 ini.
Esensi keterwakilan daerah
Dalam disertasinya, Rusli Baco Dg Palabi mengambil judul disertasi “Hakikat Keterwakilan Daerah pada Dewan Perwakilan Daerah Menurut Sistem Ketatanegaraan di Indonesia”.
Baca juga: Gerakan 10.000 APD Tim Relawan dan Tim Medis FK UMI Kembali Salurkan APD untuk Nakes
Baca juga: Dosen Farmasi UMI Berbagi Kisah Setelah Sukses Raih Gelar PhD di Denmark
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan, menganalisis dan menemukan esensi keterwakilan daerah menurut sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Juga untuk menjelaskan, menganalisis dan menemukan keberadaan anggota dewan perwakilan daerah sebagai wujud perpanjangan tangan daerah dapat menjadi wakil partai politik.
Serta untuk menjelaskan, menganalisis, dan menemukan proses pemilihan anggota DPD secara prespektif dapat mewujudkan nilai-nilai kedaulatan rakyat.












