Jam Malam PSBB Dilanggar, Ratusan Warga Ditahan Selama 24 Jam

PSBB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (kiri) saat meninjau penindakan pelanggar PSBB di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) tengah malam.(sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

SURABAYA, LINES.id – Ratusan warga diamankan petugas karena melanggar jam malam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayah Surabaya Raya, yaitu Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Sabtu (2/5/2020). Gubernur Khofifah mewanti-wanti warga Surabaya dan sekitarnya untuk tidak menganggap remeh ancaman wabah virus corona.

“Penyebaran virus ini sangat massif sekali, jangan anggap remeh, jangan anggap enteng,” ucap Gubernur Khofifah. Khofifah lalu menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 di Kota Surabaya lebih tinggi dibanding dengan daerah lain di Jawa Timur yakni 495 kasus per Sabtu (2/5/2020). Angka tersebut, menurutnya, lebih tinggi dari Kota Bandung yang berjumlah 189 kasus, Depok 73 kasus, dan Bogor 83 kasus.

“Jadi angka kasus Covid-19 di Surabaya ini tinggi sekali dibanding Bandung, Depok, dan Bogor,” ujar Khofifah di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam.

Baca juga: Gubernur Khofifah: 3 Hari Pertama PSBB Tahap Himbauan, Mulai 1 Mei Tindakan Tegas Bagi yang Melanggar

Baca juga: Warga Tak Patuh PSBB, Malah Ramai ramai Mancing di Kali

 

171 warga ditahan 24 jam

Dilansir Kompas.com, sementara itu, menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, ada 171 warga yang diamankan polisi saat razia jam malam. Rinciannya, 82 orang di Surabaya, dari Gresik 65 orang, dan Sidoarjo 24 orang.

Terancam pidana…