Nurdiana: Lembaga Penyiaran KPID Sulbar “Survive” Jalankan Tugas dan Kewenangan

Lembaga penyiaran
KPID Sulteng saat silaturahmi dengan KPID Sulbar dalam rangka penguatan lembaga penyiaran

MAMUJU, LINES.id – Komisioner KPID Sulawesi Barat (Sulbar), April Azhari Hardi dan Urwa menerima kunjungan silaturahmi KPID Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebagai upaya saling memberi penguatan dalam penataan penyiaran di daerah. Bertempat di Kantor KPID Sulbar Jalan RE Martadinata Simboro, Rabu (11/3/2020).

Kehadiran KPID Sulteng dipimpin Koordinator Bidang Kelembagaan Nurdiana Lembah didampingi Asisten Komisioner Bidang Kelembagaan Putri Arifah. Serta Asisten Administrasi Pemantauan Farah Yalidjama.

April Azhari Hardi mengungkapkan, KPID Sulbar saat ini sedang gencarnya melakukan upaya persuasif kepada lembaga penyiaran untuk memiliki izin berusaha. Disamping itu, KPID Sulbar juga mendorong pemerintah melalui DPRD Sulbar untuk membuat acuan penataan penyiaran melalui Peraturan Daerah.

“Untuk Lembaga penyiaran, selama 1 tahun kami bekerja, kami telah menfasilitasi sejumlah LPB dan LPS memiliki IPP dan ISR. Terakhir pada bulan februari lalu telah melakukan EUCS dengan LPB Salongang Majene,” ungkap Ashari.

“Selain fokus pengawasan pada iklan kampanye di media penyiaran dalam pilkada serentak 2020, KPID Sulbar memprogramkan literasi media, go to campus, go to school guna ciptakan siaran sehat untuk rakyat. Akan mengelar pertemuan dengan pelaku usaha LP dan terakhir mengelar event KPID Sulbar Award 2020 akan digelar usai pelaksanaan pilkada,” ungkap Ashari.

Lembaga Penyiaran Berlangganan
Lembaga penyiaran
Kunjungan silaturahmi KPID Sulawesi Tengah dalam rangka penguatan Lembaga penyiaran

Sementara itu, Nurdiana Lembah, memberikan apresiasi terhadap kinerja KPID Sulbar yang telah berhasil memfasilitasi sejumlah lembaga penyiaran yang sebelumnya, tidak mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). “Saya menilai KPID Sulbar periode ini sangat ‘Survive’ dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” jelas Nurdiana.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdiana berbagi pengalaman menyangkut permasalahan yang kerap muncul dilapangan. Terutama adanya persaingan antara Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Dimana LPB yang tidak memiliki izin mereka melakukan penyambungan dan iuran perbulannya kepada masyarakat lebih murah dibanding dengan LPB yang telah memiliki izin.

Inilah salah satu tugas KPID mengawasi hal-hal seperti ini agar lembaga penyiaran yang belum memiliki izin dikawal dan dituntun dengan baik sehingga mereka bisa beroperasi dengan resmi.

” Banyak LPB yang tak kantongi IPP, bertarif murah dibanding LPB yang sudah miliki IPP. Itu tugas kita untuk mengawasinya dan disampaikan ke Kominfo,” ungkapnya.

Nurdiana juga mengungkapkan, dan yang tak kalah pentingnya disuarakan dan terus digaungkan KPID adalah literasi media. “Gerakan ini untuk mencerdaskan masyarakat agar mampu memfilter mana siaran sehat dan mana siaran yang tidak sehat,” kata Nurdiana (Humas KPID Sulbar).