MAROS, LINES.id – Pemerintah desa merupakan penyelenggara pelayanan publik terkecil yang berhubungan langsung dengan masyarakat selaku penerima layanan. Dikarenakan peran strategis pemerintah desa tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan desa berjalan dengan baik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya melalui administrasi. Dalam penyelenggaraan pemerintah desa diperlukan administrasi agar dapat mencapai tujuan. Tanpa administrasi yang baik, mustahil tujuan pada pemerintahan desa dapat tercapai.
Berdasarkan hasil analisis situasi di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, ditemukan permasalahan, yaitu masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah tentang sistem administrasi pemerintahan yang baik, model-model buku administrasi belum tersedia secara lengkap, berbagai kegiatan pemerintahan belum teradministrasi secara rapi, tertib dan lengkap, dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan administrasi pemerintahan yang masih rendah.
Baca juga: Dosen UMI Beri Pelatihan Petambak Ikan Nila di Desa Tamangapa, Pangkep
Mencermati permasalahan tersebut, maka tim dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mengadakan PKM dalam bentuk pelatihan “Peningkatan Kemampuan Aparatur Desa Menata Sistem Administrasi Desa”, Kamis (24/11/2022).

Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah di kantor Desa Pucak tentang sistem administrasi pemerintah yang baik, memperbaiki dan melengkapi model-model buku administrasi, dan menciptakan administrasi pemerintahan desa yang rapi, tertib dan lengkap.
Materi pelatihan disampaikan oleh Prof Dr H Mahfudnurnajamuddin SE MM sebagai ketua tim dan Dr Hj Budiandriani SE MM sebagai anggota tim. Pelatihan dihadiri oleh Kepala Desa Pucak Abdul Razak dan 16 orang aparat desa sebagai peserta.
“Target luaran yang diharapkan dari pelaksanaan pelatihan adalah untuk menghasilkan model buku administrasi yang lengkap berupa buku administrasi umum, buku administrasi penduduk, buku administrasi pembangunan, dan buku administrasi lainnya yang siap diisi oleh aparatur desa,” kata Prof Mahfud.












