Kominfo Rilis 20 Daftar Hoaks Corona yang Ramai di Media Sosial, di Antaranya Hotman Paris hingga Listrik Gratis

Hoaks
Berita hoaks terkait corona penelusuran Kominfo (sumber: antaranews.com)
8. Kuota Gratis dari Pemerintah sebagai Insentif saat Pandemi Covid-19

Beredar kembali sebuah pesan berantai dengan narasi yang menyebutkan adanya pembagian kuota gratis dari Pemerintah sebagai insentif di massa Pandemi Covid-19 dan pada narasi pesan tersebut dicantumkan juga sebuah situs yang diklaim sebagai petunjuk juga syarat mendapatkan kuota 10GB secara gratis.

Faktanya, informasi dalam pesan tersebut adalah tidak benar dan bukan berasal dari sumber kredibel. Saat ini pemberian kuota gratis dari Pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan dan bukan seperti narasi pada pesan berantai tersebut.

9. Beijing dan Shanghai Terbebas Dari Virus Corona (Covid-19) Sebab Virus Tersebut Senjata Biologis China

Beredar di media sosial Facebook tentang Beijing dan Shanghai masih terbebas dari Virus Corona baru (Covid-19) sebab virus tersebut senjata biologis China.

Faktanya setelah ditelusuri, klaim Beijing dan Shanghai bebas Covid-19 karena virus tersebut senjata biologis China adalah tidak benar, Covid-19 menyebar ke Beijing dan Shanghai pada 20 Januari 2020.

10. Jutaan Rokok Sampoerna Terpapar Covid-19

Telah beredar postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa terdapat jutaan rokok Sampoerna yang terpapar Covid-19 beredar luas di masyarakat.

Baca juga: Hore! THR PNS Cair Hari Ini

Baca juga: Soal dan Jawaban Soal TVRI Kelas 4-6 SD 15 Mei 2020, Berapa Volume Susu dalam Kaleng?

 

Faktanya, informasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar. Klaim jutaan rokok Sampoerna terpapar Covid-19 beredar di masyarakat tidak terbukti. Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

11. Mayat Terpapar Virus Covid-19 Dibuang ke Laut

Beredar sebuah postingan di media sosial Twitter bahwa sejumlah Negara membuang jenazah yang terpapar virus Covid-19 ke laut. Informasi dalam Bahasa Inggris itu dilengkapi video mayat orang-orang kulit hitam yang tergeletak di pantai.

Setelah dilakukan penelusuran, video yang sama pernah diunggah kanal Godspower Oshodin pada Juni 2019. Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada tahun 2014. Portal berita Daily Mail pernah memuat foto tentang kejadian yang sama pada 26 Agustus 2014. Disebutkan, mayat imigran asal Afrika itu ditemukan tersapu ke arah pantai, 30 mil sebelah timur Tripoli. Hampir 200 imigran diduga tenggelam setelah berupaya menyeberang ke daratan Eropa dengan sebuah kapal kecil.

12. Dari Ratusan Ribu Tahanan Tidak Ada Satupun Aktivis Islam yang Dibebaskan di Tengah Wabah Covid-19

Beredar postingan di media sosial sebuah narasi beserta foto Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Ustadz Bahar Smith yang berbunyi:

“Karena COVID-19 Para penjahat di bebaskan dgn aneka kejahatan para alim ulama, Aktivis Islam yg di penjara tdk satu pun di bebaskan. #Tanda_tanya????.. Penjahat bebas, Sekarang banyak kejahatan begal di mana2..mencari kesempatan karena COVID-19 RATUSAN RIBU TAHANAN DENGAN ANEKA KEJAHATAN TIDAK SATUPUN AKTIVIS ISLAM YANG DIBEBASKAN”.

Faktanya setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut tidak benar. Menurut Kuasa hukum Ustadz Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyatakan bahwa Ustadz Bahar Smith menolak tawaran yang disampaikan oleh penanggung jawab Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor untuk dibebaskan. Alasan Ustadz Bahar Smith menolak dibebaskan karena tidak mau dianggap hutang budi pada Pemerintah dan lebih memilih mengajar terlebih dahulu di lapas untuk menunjukkan tanggung jawabnya.

Terkait Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, menurut kuasa hukum nya, Achmad Michdan, mengatakan jika beliau sedang mengajukan pembebasan melalui surat permohonan yang ditunjukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna Laoly. Adapun napi yang bebas berdasarkan aturan itu hanyalah narapidana umum dan napi anak. Sedangkan napi koruptor, napi narkotika, dan napi terorisme tidak termasuk.

Setiap Keluarga di DKI…