Menkes Setujui PSBB di Gowa, Sulawesi Selatan

Gowa
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (sumber: detik.com)

GOWA, LINES.id – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dilansir Kumparan.com, persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kemenkes RI Nomor HH.01.07/Menkes/273/2020, tertanggal 22 April 2020.

“Usulan kami disetujui Menkes, secepatnya kita akan ambil langkah-langkah untuk menerapkan,” ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichan, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang 28 Hari Hingga 22 Mei 2020

Baca juga: Pj Wali Kota Makassar Tegaskan Aturan Main PSBB: Tak Ada Teguran, Langsung Pidana

 

Lebih lanjut Adnan juga mengatakan penerapan PSBB memang sudah harus dilakukan di wilayahnya. Tentunya dengan melihat perkembangan penyebaran setiap waktunya.

Hingga saat ini data positif COVID-19 sudah mencapai 25 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 314 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 139 orang.