MANOKWARI, LINES.id – Warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten/Kota se-Papua Barat melaksanakan ibadah salat Ied di rumah masing-masing, Selasa (20/7/2021). Hal ini mengacu instruksi DPP LDII berdasarkan surat edaran Menteri Agama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Usai melaksanakan salat Ied, dilaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 70 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Protokol kesehatan ketat juga diterapkan, di antaranya penyembelihan dibagi menjadi beberapa titik, petugas penyembelihan terbatas, petugas menggunakan masker, dan sarung tangan.
Baca juga: Pandemi Covid-19, DPP LDII Terapkan Kurban Berwawasan Lingkungan
Selain itu, pembagian daging dilaksanakan melalui tim tebar daging kurban yang langsung dibagikan kepada warga yang membutuhkan, sehingga tidak ada penumpukan warga di pusat pembagian daging hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban juga diawasi dengan ketat oleh tim dari Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Kabupaten/Kota se-Papua Barat untuk memastikan kesehatan hewan.
Dalam kesempatan itu, Drs Suroto Ketua DPW LDII Papua Barat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada pimpinan daerah, bupati, wali kota dan tokoh-tokoh masyarakat yang masih mempercayakan penyembelihan dan pembagian hewan kurbannya pada LDII. “Semoga kepercayaan ini dapat menjadi keberkahan bagi yang memberikan hewan kurban dan bagi warga yang menerima,” ungkapnya.
Baca juga: Begini Antusias Warga LDII Bojonegoro Berkurban di Tengah Pandemi
Pembagian hewan kurban untuk tahun ini diperuntukan khusus bagi tenaga kesehatan dan petugas kebersihan, juga pada mereka yang meminta dan tidak meminta. “Semoga pembagian ini bisa menambah imun warga di masa pandemi dan dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua Barat,” harap Suroto.












