Karena itu, penting bagi ibu mengatur strategi untuk tetap berhubungan dengan dirinya, berhubungan dengan pasangannya, dan berhubungan dengan anak- anaknya. Menumbuhkan dan menginternalisasikan nilai-nilai kebaikan dalam diri Ibu untuk keluarga, Nana menambahkan.
“Yang perlu ibu lakukan dengan dirinya sendiri adalah menciptakan pengaturan waktu untuk memperkaya diri. Maksudnya memberikan kesempatan pada diri sendiri untuk mempelajari hal yang diminati di samping mengurus rumah tangga,” ujarnya.
Kedua, hal yang perlu ibu lakukan agar hubungan terjaga dengan pasangan seperti meluangkan waktu bersama pasangan. Seorang ibu harus punya waktu khusus hanya berdua bersama pasangan, sehingga tetap terjalin hubungan yang sehat.
Lalu ketiga, adalah menjaga hubungan seorang ibu dengan anak-anaknya. Biasanya anak meniru cara orang tua berkomunikasi dan mengikuti karakter orang yang menarik keingintahuannya.
Kekerasan Terhadap Perempuan
Dalam webinar tersebut juga mencuat kekerasan yang dialami perempuan dan anak belum mengalami penurunan dari tahun ke tahun. “Fenomena ini menjadi keprihatinan berbagai pihak,” ujar Anggota DPR dari Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, yang jadi salah satu pembicara pada webinar tersebut.
Persentase kenaikan angka kekerasan kepada perempuan misalnya, banyak disebabkan dari kekerasan seksual dan fisik berdasarkan data Komnas Perlindungan Perempuan. Kasus kekerasan domestik itu, menurutnya membutuhkan kehadiran negara.
Baca juga: LDII Ikuti Pelatihan Dai Muda MUI Fakfak
Baca juga: FPSI Buka Peluang Tulis Sejarah LDII Tabanan
“Negara juga memiliki peran melindungi anak dan perempuan dari kekerasan melalui kebijakan yang dibuat dalam undang-undang yang harus bisa menjamin hak perlindungan itu, termasuk meratifikasi konvensi internasional terkait kekerasan terdahap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pemberdayaan anak dan perempuan tidak mudah karena itu perlu dukungan kuat terutama dari Kementerian PPPA, “Karena anak adalah pertaruhan masa depan bangsa, demikian juga perempuan. Jika perundang-undangan itu kita abaikan, justru akan menjadi anak dan perempuan jadi korban kembali,” kata Endang.
Ketika negara sudah menjamin perlindungan kepada perempuan dan anak, maka selanjutnya keluarga juga perlu bimbingan, arahan, terutama pendidikan agama. “Agar hak anak dapat terlindungi dari masalah seperti kecanduan pornografi, kecanduan gawai, serta pengaruh lingkungan yang buruk,” kata Endang memaparkan.
Upaya perlindungan perempuan dan anak akan menjadi tantangan jika koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih tidak sejalan. Faktor lainnya seperti masih tingginya kemiskinan dan banyaknya tayangan atau tontonan yang tidak ramah anak dan perempuan. Endang menegaskan, jika anak itu melihat maka perlu ada orang dewasa atau orang tua yang mendampingi dan menjelaskan dengan bahasa yang bisa dimengerti anak.
Lalu rendahnya kesiapan menikah, masalah ini didorong dengan tidak adanya pendidikan agama mengenai kehidupan berumahtangga sehingga akan timbul masalah dalam mendidik anak nantinya. Endang berharap, semoga kedepannya perlindungan terhadap anak dan perempuan terus berjalan.












