Praktik Korupsi Zaman Nabi Muhammad
Chriswanto juga mengisahkan, Nabi Muhammad sangat melarang praktik korupsi, dengan mengutip kisah dari hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari:
Abu Hurairah berkata: Ketika kami selesai memenangkan perang Khaibar, dalam ghanimah tidak terdapat emas dan perak hanya ternak sapi, unta, barang bekas dan kebun. Kemudian kita kembali bersama Nabi SAW ke Wadil Qura. Bersama Nabi SAW ada seorang hamba sahaya bernama Mid’am, hadiah dari seseorang dari suku Bani Adhibab, dan ketika hamba itu menurunkan kendaraan Nabi SAW tiba-tiba ada panah melesat mengenai hamba tersebut hingga mati, maka orang-orang berkata: Untunglah ia mati syahid.
Mendadak Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah, yang jiwaku ada dalam genggamannya, kemul yang dia ambil dari ghanimah yang belum dibagi, kini menyala api diatas tubuhnya (ruhnya). Setelah itu (spontan) datanglah seseorang yang mendengar sabda Nabi tersebut dengan membawa dua tali sepatu (sendal), sambil berkata: “Ini saya ambil dari ghanimah sebelum dibagi”, maka Nabi SAW bersabda: “Satu atau kedua tali sepatu itu merupakan bagian dari api neraka”.
Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari Terima Rp 17 M
Baca juga: Telusuri Aliran Suap Benih Lobster, KPK Gandeng PPATK
Praktik korupsi juga jauh dari nilai-nilai Pancasila, karena bertentangan dengan semangat gotong-royong dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, “Korupsi merupakan cermin mementingkan diri sendiri, jauh dari semangat gotong royong yang merupakan inti Pancasila, dengan kata lain koruptor tidak Pancasilais,” ujarnya.
Senada dengan Chriswanto Santoso, anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Golkar, Singgih Januratmoko mengatakan korupsi membawa imbas negatif bagi pembangunan, “Praktik korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi yang jadi beban bagi pelaku ekonomi. Kondisi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik,” tegas Singgih.
Imbasnya, menurut Singgih, para pelaku ekonomi memasang harga yang tinggi, agar dapat menutupi kerugian karena besarnya modal yang keluar karena penyelewengan, “Dalam skala yang lebih luas, bila indeks korupsi sangat tinggi di sebuah negara, dapat mengurangi kepercayaan investor internasional,” paparnya. Pada akhirnya, hal tersebut akan menghambat investasi yang masuk ke Indonesia. Kekhawatiran lainnya, imbuh Singgih, korupsi juga menjadikan produk-produk Indonesia kalah bersaing pada pasar global.
Korupsi yang marak di segala bidang, bukan hanya meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Korupsi pada bidang-bidang tertentu berakibat penurunan kualitas bidang tersebut, “Bahkan juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat,” ujar Singgih.












