ICW Temukan Anggaran Belanja Polri Rp408 Miliar Sebelum Terjadi Demo UU Cipta Kerja

Belanja Polri
Kondisi saat demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: tempo.co)

 Wana menyatakan, pola seperti ini menunjukkan sedikitnya dua hal penting menyangkut politik anggaran dan prioritas belanja Polri. Pertama, Polri tidak memiliki perencanaan anggaran dan belanja yang jelas dan efektif, sehingga muncul belanja-belanja yang tidak sesuai dengan rencana dan prosesnya janggal.

Kedua, DPR RI tidak menjalankan fungsinya dengan maksimal. Karena sebenarnya, menurut dia, pagu awal anggaran Polri 2020 hanya Rp90,3 triliun, sebagaimana tertuang dalam RAPBN 2020. Namun, setelah adanya pembahasan di DPR, anggaran tersebut melonjak menjadi Rp104,7 triliun.

Tanggapan Kadiv Humas Mabes Polri

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan belanja alat yang dilakukan Polri sepanjang September 2020 bukan untuk mengantisipasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.




Baca juga: Jokowi Bantah Hoaks di UU Cipta Kerja, Ini Daftarnya

Baca juga: Safari Salat Jumat, Kapolsek Palu Selatan Ajak Warga LDII Tidak Terprovokasi Demo

 

Ia menuturkan, pengadaan tersebut untuk kepentingan pendistribusian kepada anggota kepolisian di seluruh Indonesia, utamanya pada daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

“Mengenai peralatan unjuk rasa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan yang diutamakan yang ada pilkadanya. Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo UU Cipta Kerja,” ujar Argo seperti dilansir Fajar Indonesia Network (FIN).

Argo mengatakan, mekanisme pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR. Realisasinya pun, kata dia, dilakukan pada tahun berikutnya. Ia pun mengatakan, seluruh pengadaan Polri tercantum dalam LPSE dan dapat diakses oleh siapapun.

“Jadi kalau pengadaan tahun ini merupakan pengajuan tahun yang lalu. Semua orang bisa melihat di LPSE apa saja pengadaan yang ada dan dilakukan lelang sesuai aturan,” kata Argo.