JAKARTA, LINES.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Guna mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi Covid-19.
Dilansir setkab.go.id, tahun 2020, anggaran Program Padat Karya sebesar Rp11,2 triliun utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan. Sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Misalnya peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.
Pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema Padat Karya Tunai salah satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Tahun ini, pelaksanaan PISEW menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp540 miliar.
Baca juga: Kemeterian PUPR Tawarkan 6 Proyek Senilai Rp 80,84 Triliun kepada Investor, Mana Saja?
Baca juga: Jokowi: Lima Skema Perlindungan dan Pemulihan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Sasaran program PISEW sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No 167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2020 yang terbit pada 5 Maret 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa. “Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai dengan Protokol Covid-19. Seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan,” pesan Menteri Basuki.
Saat ini program…












