Hari Kelima Ombudsman Pantau Proses SKD CPNS Pemprov Sulbar

Hari Kelima Ombudsman Pantau Proses SKD CPNS Pemprov Sulbar
SKD CPNS Pemprov Sulawesi Barat, Jumat, (28/2/2020)

MAMUJU, LINES.id – Proses seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) dilaksanakan sejak Senin, (24/2/2020).  SKD dibagi dalam 5 sesi per hari dengan jumlah peserta 300 setiap sesi. Tahapan ini masih berlanjut sampai  hari ini, Jumat, (28/2/2020).

Dalam proses SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT)  untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan di gedung serbaguna pemerintah provinsi Sulbar. SKD turut dipantau oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar.

Keterlibatan Tim Ombudsman untuk  memastikan proses penyelenggaraan dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur tanpa kendala. Serta untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pelayanan kepada semua peserta seleksi.

Dari pantauan Tim Ombudsman di hari pertama sampai hari ini  semua tahapan berjalan lancar, hanya ada beberapa masalah kecil yang bisa diselesaikan di tempat. Hal itu diungkapkan Humas Ombudsman RI Sulbar Ali Akbar, Jumat, (28/2/2020).

Masalah yang Timbul di Lapangan

Akbar juga menjelaskan, masalah yang banyak terjadi dilapangan cukup variatif. Ada peserta yang lupa membawa ijazah asli, ada yang tercecer KTP miliknya dan beberapa masalah yang bisa diselesaikan dengan baik di lokasi ujian.

Membawa KTP asli, kartu keluarga atau surat keterangan dari kantor Catatan Sipil adalah syarat wajib bagi peserta untuk memasuki ruangan tes SKD. Sehingga peserta yang tidak bisa memenuhi itu, diberi kesempatan oleh panitia untuk mengusahakannya.

Hari Kelima Ombudsman Pantau Proses SKD CPNS Pemprov Sulbar

Dari persiapan sarana dan prasarana, Ombudsman juga melihat panitia menyiapkan 2 unit toilet umum, ruang tunggu bagi peserta seleksi dan beberapa kelengkapan komponen pelayanan. “Secara umum kita lihat sudah baik, namun harapan kedepan ini bisa ditingkatkan lagi sebagai wujud kepeduliaan terhadap pelayanan kepada masyarakat,” terang Akbar.

Ali Akbar menjelaskan, selain melakukan pemantauan secara umum dilapangan, dalam proses ini Ombudsman juga membuka loket pengaduan khusus bagi pelamar CPNS. Loket aduan ini sebagai wadah bagi mereka untuk menyampaikan keluhan jika merasakan ada tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh panitia atau pihak lain yang berkaitan  pelaksanan seleksi CPNS 2020.

Rencananya loket aduan cpns ini akan dibuka sampai semua tahapan seleksi CPNS Pemprov Sulbar tuntas. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dapat melalui kontak WA 082198732500 atau datang langsung ke posko pengaduan CPNS Ombudsman di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 137 Mamuju.